
Sebagai bagian dari proses pengalihan layanan, PT Bank SMBC Indonesia Tbk akan mengalihkan pengelolaan manfaat pensiun dan pinjaman pensiun kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Pengalihan ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan layanan kepada para nasabah peserta pensiun secara aman dan lancar.
Efektif mulai 1 September 2026, pembayaran manfaat pensiun akan dilakukan melalui rekening BTN. Selama masa transisi, peserta tetap akan menerima manfaat pensiun melalui rekening atau kantor bayar yang digunakan saat ini hingga terdapat pemberitahuan lebih lanjut. Peserta juga diimbau untuk tetap melakukan autentikasi dan memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan agar pembayaran manfaat pensiun berjalan tanpa kendala.
Bagi peserta yang memiliki pinjaman pensiun, pengalihan portofolio pinjaman beserta data pendukungnya direncanakan dilaksanakan pada 14 Agustus 2026. SMBC Indonesia dan BTN berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pengalihan berlangsung dengan baik sehingga peserta tetap memperoleh layanan yang nyaman, aman, dan berkesinambungan.
Sebagai bentuk pemberitahuan kepada nasabah, SMBC Indonesia juga telah menyampaikan informasi melalui SMS yang berisi pemberitahuan pengalihan layanan beserta tautan resmi yang dapat diakses untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Apabila memerlukan informasi lebih lanjut terkait proses pengalihan tersebut, peserta dapat menghubungi SMBCI Care 1500 365 atau mengunjungi kantor cabang SMBC Indonesia terdekat.
